Selain menjadi kota terbesar ketiga di Indoneesia, ternyata Propinsi Sumatera Utara pun menduduki ranking yang sama untuk urusan sengketa tanah. Dalam kasus sengketa tanah, Sumatera Utara berada pada posisi ketiga setelah Jakarta dan Surabaya. Hingga saat ini, sedikitnya 3.000 hektar tanah di Kabupaten/Kota di Sumut masih bermasalah.
Continue Reading...
Selasa, 15 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)